Akun & keamanan

Daftar pedagang dengan nomor HP dan OTP

Artikel diperbarui: 2 November 2026

  1. Buka aplikasi NGIDER.
  2. Pilih proses pendaftaran sebagai pedagang.
  3. Masukkan nomor HP Indonesia yang aktif.
  4. Isikan kode OTP yang dikirimkan ke nomor tersebut.
  5. Lengkapi foto dan informasi profil sebagaimana diminta oleh aplikasi.

Pastikan nomor HP pendaftaran tetap bisa diakses, karena nomor tersebut juga digunakan ketika pedagang perlu memulihkan akses atau mengajukan penghapusan akun.

Siap cek pedagang di sekitarmu?

Download Ngider sekarang, lihat pedagang keliling di sekitarmu.